Parajurit TNI AD.
Sumber :
  • tni.mill.id

Tertarik Berkarier Sebagai Prajurit? Ternyata Segini Besaran Gaji TNI AD dan Tunjangannya dari Pangkat Tamtama Sampai Jenderal

Jumat, 14 April 2023 - 22:03 WIB

Penerimaan Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan TA 2023

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Persyaratan lain

  1. Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain:
  2. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS;
  3. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C);
  4. Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Cata PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
  5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  6. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  10. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
  11. Administrasi;
  12. Kesehatan;
  13. Jasmani;
  14. Litpers;
  15. Psikologi; dan
  16. Keahlian keagamaan (khusus keagamaan).
  17. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Bintara

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

  1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata
  3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
  4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
  5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
  6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
  7. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
  8. Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Caba PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
  9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
  10. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  11. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  12. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  14. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
  15. Administrasi;
  16. Kesehatan;
  17. Jasmani;
  18. Litpers;
  19. Psikologi; dan
  20. Keahlian (khusus keagamaan dan keahlian pria).
  21. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral