- Tangkapan layar Twitter / @terangmedia
Viral Ustaz Live TikTok saat Jadi Imam Tarawih dan Minta Saweran, Ini Pernyataan MUI
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi seorang Ustaz live TikTok saat jadi imam tarawih. Hal ini pun langsung menuai banyak reaksi netizen, Sabtu (25/3/2023).
Zaman media sosial seperti mengubah pola dan gaya hidup setiap orang, seperti viral aksi Ustaz live TikTok saat jadi Imam tarawih. Tentu hal itu pemandangan yang tak biasa. Di luar sebelumnya ada live TikTok lumpur.
Canggihnya media sosial jaman sekarang, seperti merubah segalanya. Bahkan memberi dampak positif dan negatif dalam urusan beribadah.
Di mana baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan seorang Ustaz tengah memimpin shalat tarwih.
Video ustaz sedang live TikTok saat memimpin salat tarawih ini tersebar luas di Twitter.
"Ibadah itu urusan kita dengan Allah, Kenapa Imam Sholat ini pada live streaming TikTok ya, bahkan mereka ada yang minta gift/saweran segala, Bagaimana ini @MUIPusat," tulis akun Twitter @yaniarsim yang dikutip tvOnenews pada Sabtu 25 Maret 2023.
Dalam video itu memperlihatkan dua orang Ustaz dalam lokasi yang berbeda tengah melakukan Tarawih berjamaah.
Alih-alih fokus menjadi seorang Imam salat, dua orang Ustaz ini justru merekam kegiatan urusan ibadahnya tersebut melalui sebuah video. Dalam video itu memperlihatkan seorang Ustaz yang tengah melakukan live streaming dalam aplikasi TikTok saat menjadi imam salat Tarawih.
Viral Ustaz Live TikTok saat Jadi Imam Tarawih dan Minta Saweran. (Twitter)
Tak hanya itu, lebih lanjut mereka juga secara terbuka menerima saweran maupun gift oleh para penonton yang menyaksikan live streaming TikTok dilakukannya.
Kalau sebelumnya ramai dengan live Nenek-nenek mandi lumpur agar mendapat gift atau saweran. Hal ini pun langsung menuai reaksi keras dari publik.
Sontak saja, fenomena itu langsung menuai banyak reaksi dan komentar beragam dari netizen.
Tak sedikit netizen merasa prihatin akan aksi Ustaz tersebut, dan sebagian pula netizen memberikan komentar negatif.
"Iblis tdk pernah berpangku tangan. Selalu menggoda dgn berbagai cara. Hamba yg sdg beribadah, serangannya lebih dahsyat," komen netizen.
"Jaman edan sdh kenyataan," tulis netizen.
"Sungguh memalukan!," ujar netizen.
"Niat tiktok itumah bukan niat shalat," ungkap netizen.
"Kalau mau, sawer aja. Kalau gk mau, doakan semoga mendapat petunjuk," ucap netizen.
"Tanda akhir zaman. Biar terlihat soleh/soleha ..yg bagus ny di pamerin," komen netizen.
Waduh, apa gak malu sama kamera hp?
"Smoga tidak ada niat pamer .. bisa gugur amal ibadahnya," komen netizen.
Adapun netizen yang berpendapatan bahwa itu bukan inisiatif dari sang Imam salat, tetapi dari pengurus Masjid setempat.
"Kukira bukan keinginan imam sholat. Tapi pengurus masjid, tim medsos milienal, tim baitul maal yang perlu pemasukan cuan," komen netizen.
MUI buka suara terkait Ustaz live TikTok saat Jadi Imam Tarawih
Ramainya sorotan terkait Ustaz yang memimpin salat tarawih tampak live TikTok, MUI kini buka suara.
Menilik dari akun Instagram @terangmedia yang dikutip tvOnenews pada Sabtu, 25 Maret 2023. Disebutkan bahwa fenomena tengah merebak tersebut sudah menjadi perhatian khusus dari pihak MUI.
Adapun dalam hal ini, Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh pun memberikan pendapatnya terkait fenomena yang tengah merebak di media sosial saat ini.
Menurutnya, sesungguhnya pada prinsipnya salah itu merupakan ibadah mahdoh yang berarti sebuah kewajiban keagamaan yang bersifat dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT.
Kemudian, Niam Sholeh pun mengungkapkan bahwa mengenai adanya fenomena seorang Ustaz melalukan live streaming di TikTok saat menjadi Imam salat itu masih diperbolehkan. Asalkan dengan syarat memenuhi ketentuan dan rukun islam dalam sepanjang pelaksanaan salatnya.
Tapi kembali lagi, kita perlu mengetahui apa tujuan kedua Ustaz tersebut melakukan salat dengan live streaming di TikTok tersebut.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," terang Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh.
Dalam hal ini, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta juga menegaskan, agar sebaiknya saat melakukan live di TikTok atau media sosial lainnya tidak memungut saweran atau gift demi meraup keuntungan pribadi.
"Ya jangan (minta saweran/gift), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tutupnya.
Tapi sebaliknya, jika seorang Ustaz maupun pemimpin salat melakukan live streaming TikTok untuk pamer dan meraih keuntungan pribadi, maka pahalanya bisa berkurang dan dapat memberikan contoh yang tidak baik untuk orang lainnya. (ind)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News