ilustrasi CPNS 2023.
Sumber :
  • web SSCASN

Setelah Lebaran CPNS 2023 Bakal Dibuka? Simak Persyaratan Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:08 WIB

tvOnenews.com - Persiapan peserta dalam menghadapi CPNS 2023 harus sudah mulai digencarkan karena waktu pendaftaran semakin dekat.

Pemerintah telah memastikan akan mengadakan CPNS 2023 yang menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin jadi PNS.

Mulai dari sekarang, persiapkan diri sebaik mungkin untuk bersaing dengan beragam jenis pesaing di luar sana.

Lantas benarkah CPNS 2023 akan dibuka setelah lebaran tahun ini?

Sebagai informasi, pelaksanaan CPNS 2023 akan melalui 3 tahapan seleksi.

Yang pertama adalah seleksi administrasi yang berbarengan dengan tahapan pendaftaran.

Pada tahap pertama tersebut, peserta CPNS 2023 akan diseleksi untuk menentukan apakah data diri yang dimasukkan sudah sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan instansi.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka peserta berhak lanjut ke tahap kedua yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selanjutnya, peserta yang lolos SKD akan lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jenis SKB pada tiap instansi dan formasi dapat berbeda-beda tergantung kebutuhan.

Jenis-jenis tes SKB mulai dari wawancara, CAT, tes kesehatan, tes fisik, dan lain sebagainya.

Terkait berkas pendaftaran, setidaknya ada 3 jenis yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023.

Berkas yang dibutuhkan mulai dari data identitas pribadi, latar belakang pendidikan, dan berkas lainnya yang dicantumkan dalam persyaratan.

Berkas tambahan ini dapat berupa hasil tes TOEFL, hasil tes kesehatan, dan lainnya.

Terkait waktu, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi terkait pelaksanaan CPNS 2023.

Namun dari informasi yang beredar banyak menyebut bahwa formasi CPNS 2023 akan mulai diumumkan pada Juni 2023 mendatang.

Pemerintah sendiri sudah memastikan akan melaksanakan CPNS 2023 untuk memenuhi beragam kebutuhan di instansi pusat dan daerah.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIPJ3Qowko3TAQ?hl=id&≷=ID&ceid=ID%3Aid
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral