news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penjualan barang bekas (Thrifting) yang di Makassar dikenal dengan sebutan "Cakar", Kawasan Pasar Terong, Makassar.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Larangan Import Pakaian Bekas atau "Cakar", Pedagang di Makassar : Sudah Jadi Penghasilan Utama Kami Kasyang

Meski pemerintah telah melarang import pakaian bekas, budaya thrifting masih digemari masyarakat Makassar. Barang bekas di Makassar dikenal dengan sebutan Cakar
Senin, 20 Maret 2023 - 15:48 WIB
Reporter:
Editor :

"Kalo instansi Pemda itu aktivitas izin usaha yang akan dilakukan penegakan hukum dikoordinasikan dengan Pol PP dan pemerintah wilayah setempat," terangnya.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia melarang impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, tetapi tidak dengan penjualannya. Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah mengeluarkan pernya­taan perihal penyelundupan pakaian bekas.

Impor pakaian bekas dinilai sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

(wsn/mtr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral