Ilustrasi cacar monyet.
Sumber :
  • freepik

Belum Ada Penanganan Khusus, Pasien Cacar Monyet Diperbolehkan Jalani Isolasi Mandiri 

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:05 WIB

Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia, menyatakan pasien cacar monyet diperbolehkan melakukan isolasi mandiri (isoman).

Seperti diketahui, pasien pertama cacar monyet di Indonesia hanya menjalani isoman, tanpa dirawat secara intensif di rumah sakit.

Mewakili pihaknya, Lies menyatakan memperbolehkan isoman apabila dinilai mampu menjalani dengan baik dan pertimbangan kebutuhan perawatan.

"Untuk kebutuhan perawatannya (isoman) itu sesuai dengan kondisi medisnya," kata Lies saat dihubungi via telepon, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Lies mengatakan jika memang pasien memiliki gejala berat yang mengharuskan menjalani rawat inap, maka harus dirawat secara intensif. Namun, untuk sementara waktu ini, Dinkes DKI Jakarta juga belum menyediakan fasilitas isolasi secara khusus untuk pasien cacar monyet.

"Kita kan juga punya pengalaman Covid-19, bagaimana melakukan isolasi. Jadi kembali, pada saat orang mampu melakukan isolasi dengan baik maka diperbolehkan isolasi mandiri," ungkapnya.

Diketahui, isoman monkeypox atau cacar monyet sama seperti dengan isoman Covid-19, di mana pasien dipisahkan dengan yang belum tertular. Kendati demikian, cacar monyet dan Covid-19 memiliki jalur penularan yang berbeda, selain itu target organ hingga muncul penyakit juga berbeda.

"Ada yang memang jalur penyaluran lewat saluran pernapasan droplet, ada yang kontak lesi, kontak langsung yang ada lesinya," imbuhnya.

Sebagai informasi, cacar monyet disebabkan oleh virus bernama monkeypox. Virus ini dapat menyebar pada manusia lewat percikan air liur yang masuk melalui mata, mulut, hidung, atau luka pada kulit tubuh.

Penularan juga dapat terjadi lewat benda yang telah terkontaminasi atau bekas dipakai pasien, seperti pakaian, sendok, dan sebagainya. (agr/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral