Kementerian Kesehatan RI Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Kebutuhan Medis.
Sumber :
  • antara

Kementerian Kesehatan RI Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Kebutuhan Medis

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:52 WIB

Jakarta - Heboh tentang ganja untuk medis, Kementerian Kesehatan RI segera menerbitkan regulasi yang akan mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

Hal itu diungkap oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam agenda diskusi media di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan.

"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Budi Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan bahwa tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk mengontrol semua fungsi proses penelitian yang mengarah ke pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Untuk dasar yang diambil oleh Kemenkes terkait regulasi penelitian tanaman ganja ialah Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan tersebut menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi menyebut, semua tanaman dan binatang yang diciptakan oleh Tuhan pasti memiliki manfaat bagi kehidupan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral