Sumber :
- Pixabay
Pernikahan Dini Tidak Dianjurkan oleh BKKBN, Selalu Hindarkan ‘4 Terlalu’
Rabu, 25 Mei 2022 - 16:55 WIB
Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya komplikasi medis pada kehamilan dan persalinan. Juga berisiko kelainan degeneratif, hipertensi, dan kencing manis.
Berkaitan dengan kasus pernikahan dini, BKKBN menyarankan agar menunda perkawinan hingga usia pasangan menacapai usia dewasa. Hal ini untuk menunda kehamilan pertama hingga sang ibu berusia di atas 21 tahun. Selanjutnya lakukan konsultasi atau konseling pada petugas kesehatan dan menggunakan alat kotrasepsi. (Kmr)