Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Menkes Ungkap Pasien Pertama COVID-19 Subvarian Omicron JN.1 Berasal dari Jaksel

Sabtu, 23 Desember 2023 - 02:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pasien pertama COVID-19 subvarian Omicron JN.1 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun dia belum bisa memastikan apakah pasien itu tertular dari Singapura atau tidak.

"[Pasien JN.1] kita yang pertama tuh WNI, nah yang lainnya enggak enak saya sebutkan orangnya," ujar Budi kepada awak media di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Kemudian dia menceritakan soal pasien pertama COVID-19 Subvarian Omicron JN.1 di Indonesia itu. Budi memastikan bahwa pasien tersebut datang dari Singapura, tetapi sempat mengunjungi ke beberapa negara lainnya.

"Jadi kita enggak tahu keluarnya dari mana. Iya (termasuk Singapura), tapi kan transit, di sana kan dia transit cuma sebentar," tutur Budi.

Lanjut dia, hingga kini Kemenkes RI belum bisa memastikan penularan pasien pertama COVID-19 subvarian Omicron JN.1 dari negara Singapura atau tidak. 

"Ternyata si virus itu belum punya "pasport". Jadi kita enggak lihat virusnya dari mana, kita enggak tahu," tutup Budi.

Sebelumnya, Kemenkes RI telah mengonfirmasi kasus COVID-19 subvarian Omicron JN.1 di Indonesia pada Selasa (19/12/2023). Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu menyebut varian JN.1 itu telah ditemukan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Batam, Kepulauan Riau.

Kemenkes RI membeberkan bahwa kasus COVID-19 subvarian Omicron JN.1 terkonfirmasi di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Jakarta Timur pada 23 November 2023, dan Batam pada 13 Desember 2023. Varian tersebut yang sudah terdeteksi di Indonesia merupakan varian yang mendominasi adanya lonjakan kasus COVID-19 di Singapura pada 3-9 Desember 2023 lalu. (fnm/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral