Ilustrasi petani tengah melakukan tanam padi di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur..
Sumber :
  • ANTARA

BPS: Nilai Tukar Petani turun 0,35 persen

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:55 WIB

Jakarta, 03/5 – Badan Pusat Statistik (BPS) melansir penurunan harga Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor tanaman pangan sebesar 1,18 persen mengakibatkan turunnya NTP nasional pada April 2021 sebesar 0,35 persen menjadi 102,93.

“Penurunan NTP nasional terjadi karena harga penurunan NTP di subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 1,18 persen. Pada subsektor hortikultura juga terjadi penurunan 2,62 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto pada konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, untuk harga tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan, terjadi peningkatan NTP pada April 2021, di mana tanaman perkebunan naik 0,89 persen, peternakan meningkat 1,31 persen, dan perikanan naik 0,99 persen.

Adapun tanaman pangan yang mengalami penurunan sebesar 1,18 persen ini terjadi karena nilai yang diterima petani terjadi penurunan 0,89 persen. Sedangkan indeks yang dibayarkan petani naik 0,29 persen.

“Kalau kita lihat komoditas yang dominan mengalami penurunan terkait indeks harga yang diterima petani salah satunya adalah gabah,” ujar Setianto.

Diketahui NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Secara nasional NTP Januari–April 2021 sebesar 103,15 dengan nilai It sebesar 110,85, sedangkan Ib sebesar 107,47.

Pada April 2021 NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,15 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar yakni 2,26 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral