Tangkapan layar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

BPS Catat Inflasi 1,17 Persen Pada September 2022, Terbesar Disumbang Dari Kenaikan Harga Bensin

Senin, 3 Oktober 2022 - 12:41 WIB

Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen yang disebabkan oleh kenaikan harga bensin dengan andil 0,81 persen, beras 0,35 persen, angkutan dalam kota 0,18 persen dan angkutan antarkota 0,09 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Merauke yaitu sebesar 0,07 persen.

Jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi tertinggi di Sumatera terjadi di Bukittinggi yaitu sebesar 1,87 persen, untuk Jawa ada di Kudus sebesar 1,65 persen dan untuk Kalimantan ada di Singkawang 1,66 persen.

Kemudian, untuk inflasi tertinggi di Sulawesi terjadi di Palopo sebesar 1,74 persen, untuk Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang 1,82 persen sedangkan untuk Maluku dan Papua terjadi di Sorong sebesar 1,49 persen.

Sementara jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi tertinggi untuk Sumatera terjadi di Padang sebesar 8,54 persen, untuk Jawa ada di Surakarta 7,84 persen sedangkan untuk Bali dan Nusa Tenggara ada di Kupang 7,45 persen.

Selanjutnya, untuk inflasi di Kalimantan tertinggi terjadi di Sampit sebesar 8,58 persen, untuk Sulawesi terjadi di Luwuk 8,34 persen sedangkan untuk inflasi tertinggi di Maluku dan Papua ada di Jayapura 8,62 persen.

Margo menjelaskan, untuk inflasi di Sampit sebesar 8,58 persen (yoy) tersebut utamanya karena kenaikan harga tarif air minum PAM dengan andil 1,81 persen, bensin 1,18 persen, bahan bakar rumah tangga 0,67 persen dan harga rokok kretek filter 0,34 persen.

"Secara tahunan atau September 2022 dibandingkan September 2021 terjadi inflasi 5,95 persen. Itu tertingginya di Sampit mencapai 8,85 persen dan terendah di Waingapu 3,92 persen," katanya. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral