Ilustrasi Avtur.
Sumber :
  • Istimewa

Kemenhub Sedang Menghitung Ketentuan Turunnya Harga Tiket Pesawat

Minggu, 21 Agustus 2022 - 02:30 WIB

Jakarta - Pemerintah terus berupaya menurunkan harga tiket pesawat. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Isniartono menekankan itu dalam wawancara dengan Pro3 RRI, Sabtu (20/8/2022). 

Salah satu yang dilakukan adalah dengan mencoba menghitung efisiensi total biaya operasional (TOC) pesawat.

'Tentu terkait komponennya adalah tingkat keterisian daripada rute-rute yang ada bisa mencukupi, sesuai dengan standar perhitungan kita," katanya. 

Pihaknya juga melakukan klasterisasi harga tiap-tiap komponen TOC pesawat. Misalkan harga bahan bakar pesawat (avtur), dan biaya perawatan pesawat. 

Harga avtur, menurutnya berbeda-beda di tiap daerah, selisihnya bahkan mencapai Rp3 ribu. Terkait itu, pihaknya hendak mencari titik keseimbangan (equilibrium), dengan berkoordinasi bersama Pertamina. 

"Kemudian ada efisiensi kita juga mencoba untuk bagaimana rute-rute yang lebih efisien," ujarnya. "Bagaimana operating di darat juga lebih efisien, semua kita efisienkan."

Kemenhub juga berkoordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk pemerintah daerah dalam upaya tersebut. "Diharapkan berdampak kepada biaya operasional pesawat, sehingga bisa memberikan ruang bagi airlines untuk bisa menurunkan harga tiket," ucapnya.

Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Presiden Joko Widodo menyoroti harga tiket pesawat mahal belakangan ini. Presiden menyoroti itu karena beberapa kali mendapatkan laporan masyarakat. 

Presiden lalu memerintahkan Menteri Perhubungan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk segera menurunkan harga tiket pesawat. Sebab ia khawatir harga tiket pesawat mahal berkontribusi pada tingginya inflasi.

Menteri BUMN Erick Thohir kemudian mengatakan, kementeriannya sedang menyiapkan formula untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Erick meminta PT Garuda Indonesia mengambil sejumlah kebijakan, seperti menambah jumlah penerbangan untuk memenuhi peningkatan permintaan penumpang.(ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral