- ANTARA
Ditjen Pajak Sebut Memiliki Data Masyarakat yang Hindari Pajak, Termasuk Pelaku Usaha Besar
“Kami sangat meyakini niat dan itikad baik Pak CT untuk mendorong penyelesaian ini secara bersama-sama kalau datanya akurat dan terkini, serta bisa dibaca dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penerimaan Pajak Melemah
Pada kesempatan yang sama, Suryo Utomo juga memproyeksi penerimaan pajak pada semester II 2022 akan melemah dibandingkan semester I 2022, dimana penerimaan pajak tumbuh hingga 55,7 persen secara year on year.
“Di semester II 2022 ke depan, pertumbuhan penerimaan pajak masih konsisten sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun kita harus juga mewaspadai situasi ekonomi dunia,” kata Suryo.
Pada semester I 2022 penerimaan pajak tumbuh tinggi antara lain karena dibandingkan dengan penerimaan pajak pada semester I 2021 yang hanya mencapai Rp531,77 triliun atau tumbuh 4.9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak semester II 2022 akan melemah dibandingkan sebelumnya karena penerimaan pajak mulai meningkat pada semester II 2021 lalu karena harga komoditas yang mulai meningkat.
“Kami memang expect mungkin akan sedikit melemah kekuatan pertumbuhannya dibandingkan semester I 2022 yang ada low base effect karena semester II 2021 kemarin cukup tinggi base line-nya dengan peningkatan harga komoditas,” ucap Suryo Utomo.