Sumber :
- ANTARA
Tarif Airport Tax Sejumlah Bandara Naik per 1 Agustus, Ini Besaran Kenaikannya
Selasa, 19 Juli 2022 - 16:04 WIB
"Dan untuk Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, PSC rute domestik menjadi Rp152.000, dari saat ini Rp118.182 sejak 2016. Dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018," ujarnya.
Sedangkan untuk Bandara Kualanamu, PSC rute domestik menjadi Rp115.000, dari saat ini Rp90.909 sejak 2018, dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari yang sebelumnya Rp209.091 sejak 2018.
Sementara itu, di Bandara Radin Inten II PSC rute domestik menjadi Rp65.000, dari sebelumnya Rp45.455 sejak 2020.
"Dan Bandara HAS Hanandjoeddin, PSC rute domestik menjadi Rp50.000, dari saat ini Rp36.364 sejak 2020. dan Bandara Fatmawati Soekarno, PSC rute domestik menjadi Rp60.000, dari saat ini Rp45.455 sejak 2020," terang dia. (ant/ito)