Arsip Foto - Pendiri SpaceX Elon Musk bereaksi pada konferensi pers pasca peluncuran setelah roket SpaceX Falcon 9 dari Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida , A.S., Sabtu (2/3/2019)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Batalkan Pembelian US$44 Juta Miliar, Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan

Sabtu, 9 Juli 2022 - 14:34 WIB

Jakarta - Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat karena platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger.

Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan, Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, Reuters melansir pada Sabtu.

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan.

"Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger," demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Dijelaskan juga Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melaluin akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan, perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware," cuit @btaylor. (ant/ari)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral