news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Peran dan fungsi KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.
Sabtu, 4 April 2026 - 15:12 WIB
Reporter:
Editor :

Dari hasil pemetaan tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada proses perizinan, penanaman modal, dan pengembangan kawasan industri.

Di sisi lain, Ditjen KPAII mencatat delapan isu strategis yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan kawasan industri, mulai dari ketersediaan energi dan air bersih hingga aspek pencegahan korupsi.

Peran pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam memastikan ekosistem investasi berjalan optimal, tidak hanya dalam aspek perizinan, tetapi juga dalam penyediaan infrastruktur pendukung serta pengawasan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Keterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Dian.

KPK-Kemenperin Siapkan Langkah Strategis

Sebagai tindak lanjut, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pemantauan melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) untuk meningkatkan transparansi serta akses data industri bagi para pemangku kepentingan.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menyatakan bahwa penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional yang ditargetkan mencapai 5,51 persen.

“Kami menyadari, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan tata kelola bersih. Pendampingan KPK menguatkan seluruh proses tetap berada dalam koridor integritas,” ujar Winardi.

Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan regulasi melalui pembentukan Undang-Undang Kawasan Industri yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026.

“Langkah ini penting untuk memperkuat aspek regulasi sekaligus memastikan hukum pengelolaan kawasan industri,” tambahnya.

Ke depan, KPK dan Kemenperin akan menyusun rencana aksi strategis jangka pendek dan panjang berbasis penguatan regulasi dan sistem. Upaya ini diharapkan mampu memastikan ekosistem kawasan industri nasional berkembang secara berkelanjutan, transparan, dan berintegritas. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral