Sumber :
- Bapenda DKI Jakarta
Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan
Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB
Kehadiran E-Reklame merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan inovasi digital di bidang perpajakan daerah.
Langkah ini sejalan dengan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Daerah guna mendukung pembangunan kota yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif.
Dengan memanfaatkan E-Reklame, pengurusan Pajak Reklame kini menjadi lebih cepat, mudah, dan aman. (rpi)