news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mendagri sekaligus Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian..
Sumber :
  • Satgas PRR

Ancaman Serius Tito Karnavian ke Daerah yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana, Warga Bisa Semakin Dirugikan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian Tito mengancam daerah yang lambat mengirim data penerima bantuan rumah, sehingga berisiko tidak diikutsertakan dalam penyaluran bantuan.
Jumat, 6 Februari 2026 - 16:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyerahkan data penerima bantuan pascabencana. Ia menegaskan tidak akan menunggu daerah yang lamban mengirimkan data penerima manfaat bantuan perumahan.

Tito menyatakan, pemerintah pusat akan bersikap tegas terhadap Pemda yang tidak segera menyampaikan data.

Bahkan Tito mengancam, daerah yang terlambat mengirimkan data penerima bantuan rumah berisiko tidak diikutsertakan dalam penyaluran bantuan dan akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan kalau nanti sampai dua mingguan datanya nggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya nggak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito saat meresmikan hunian sementara di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dikutip Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan perumahan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.

Bantuan stimulan sebesar Rp15 juta disalurkan untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, serta hunian tetap bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang.

Selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung, pemerintah menyediakan hunian sementara bagi para korban bencana.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi korban yang memilih tidak tinggal di hunian sementara dan memutuskan menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga. Dana tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp1,8 juta.

Tito menambahkan, Kementerian Sosial turut menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp3 juta, bantuan stimulan ekonomi senilai Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk atau jaminan hidup sebesar Rp15.000 per orang per hari.

Selain sektor perumahan, pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang sawah atau kebunnya terdampak bencana.

Salah satu bentuknya adalah bantuan stimulan sebesar Rp5 juta bagi warga yang lahannya rusak sambil menunggu pelaksanaan program revitalisasi sawah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral