- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Efisiensi, Kemenhaj Pangkas Biaya Makan Jamaah Haji hingga 4 Riyal per Hari
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Haji dan Umrah memangkas biaya konsumsi jemaah haji sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Biaya makan jemaah yang sebelumnya sekitar 40 riyal per orang kini diturunkan menjadi 36 riyal, atau berkurang 4 riyal
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pemangkasan biaya ini tanpa mengurangi porsi maupun kualitas makanan.
Dahnil menjelaskan bahwa penurunan biaya tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola pengadaan konsumsi.
“Tahun lalu kan kita konsumsi itu sekitar 40 riyal. Sedangkan tahun ini per jamaah itu turun jadi 36 riyal,” kata Dahnil usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Ia merinci, biaya makan pagi ditetapkan sebesar 10 riyal, sementara makan siang dan malam masing-masing 13 riyal.
Meski anggaran ditekan, layanan konsumsi justru diklaim meningkat.
“Jadi ada penurunan sekitar 4 riyal. Tapi, gramasi makanannya atau kualitas makanannya itu naik,” ujarnya.
Dahnil menegaskan, efisiensi tersebut dicapai dengan memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan bersih.
Menurutnya, perbaikan sistem dilakukan untuk menutup celah praktik rente yang selama ini dinilai membebani biaya.
“Karena efisiensi dalam konteks kita memastikan proses penyediaannya itu tanpa ada rente, ada korupsi, ada cashback istilah Pak Menteri,” tegasnya.
Ia juga menyinggung praktik sebelumnya, di mana hasil efisiensi anggaran kerap tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah.
“Sebelum-sebelumnya itu kadang-kadang ada digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan perhajian. Nah, kami tidak mau kejadian seperti itu,” kata Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, seluruh dana hasil efisiensi kini dipastikan hanya digunakan untuk meningkatkan pelayanan jemaah.
“Kami ingin pastikan semua uang haji itu digunakan untuk yang bermanfaat untuk jamaah haji,” pungkasnya. (rpi/rpi)