- TVR
Menteri Haji Laporkan Progres Haji 2026 ke DPR, Istitha’ah Diperketat hingga Pelunasan BPIH Tembus 102 Persen
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf memaparkan secara rinci progres persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di hadapan Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Paparan itu mencakup kesiapan petugas, pemeriksaan kesehatan jemaah, hingga perkembangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus.
Dalam rapat tersebut, Irfan Yusuf lebih dulu memperkenalkan seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan digunakan saat bertugas di Makkah dan Madinah.
“Pimpinan Komisi 8 dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini,” ujar Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menyebut seragam itu sebenarnya sudah disosialisasikan sejak dua minggu sebelumnya oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah.
“Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” katanya.
Irfan Yusuf bahkan sempat meminta para pejabat Kementerian Haji dan Umrah berdiri untuk difoto wartawan, yang disambut tepuk tangan anggota dewan.
Masuk ke substansi, Irfan Yusuf melaporkan progres persiapan dalam negeri, khususnya terkait istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum tahap pembayaran dan pelunasan.
“Progres istitha'ah kesehatan jemaah haji sudah kita laksanakan sebelum pembayaran atau pelunasan. Jumlah jemaah yang diperiksa ada 220.283, sementara jemaah haji khususnya ada 14.644,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, jemaah haji reguler yang dinyatakan istitha’ah mencapai 216.237 orang, sedangkan jemaah haji khusus 13.485 orang. Namun masih ada jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini kerap disalahpahami publik seolah Kementerian Haji menghalangi masyarakat berhaji.
“Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komentar bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha'ahnya benar-benar diterapkan,” tegas Irfan Yusuf.
Selain itu, masih ada jemaah yang perlu evaluasi dan dalam proses pemeriksaan lanjutan. Untuk reguler, tercatat 704 orang perlu evaluasi dan 2.207 masih dalam proses. Sementara untuk haji khusus, 134 orang perlu evaluasi dan 991 masih dalam proses.
Terkait pelunasan Bipih reguler, Irfan Yusuf menyampaikan bahwa tahap pertama dilaksanakan pada 23 Desember 2025 dengan jumlah jemaah yang melunasi sebanyak 149.159 orang atau 73,99 persen.
“Pelunasan Bipih tahap kedua juga telah dilaksanakan tanggal 2 sampai 9 Januari. Hingga akhir pelunasan Bipih tahap kedua sebanyak 175.494 jemaah haji reguler dan 31.260 jemaah cadangan yang telah melunasi atau sebesar 102,57%,” paparnya.
Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah mencatat masih ada delapan provinsi dengan penyerapan kuota di bawah 100 persen. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dibuka kembali pelunasan tahap ketiga.
“Ada delapan provinsi yang kita amati bahwa penyerapan kuotanya masih di bawah 100%. Untuk memaksimalkan itu, kita buka kembali tahap ketiga yang sudah berlangsung tanggal 20 sampai 23 Januari ini,” ujarnya.
Menurut Irfan Yusuf, kebijakan ini juga untuk menambah jemaah cadangan, mengingat potensi pembatalan keberangkatan.
“Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu antara pelunasan sampai keberangkatan itu pasti ada saja yang batal baik karena sakit, karena meninggal, atau apa alasan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya hampir 3.000 jemaah batal berangkat meski jarak antara pelunasan dan keberangkatan relatif dekat. Tahun ini, jarak tersebut lebih panjang sehingga antisipasi dilakukan sejak dini.
Sementara itu, pelunasan Bipih haji khusus juga dilaporkan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 24 November hingga 23 Desember dengan 11.337 jemaah melunasi.
Tahap kedua pada 30 Desember hingga 5 Januari dengan 4.509 jemaah. Tahap ketiga dibuka akibat kendala sistem.
“Tahap ketiga dilakukan karena sistem error dari pukul 11.00 WIB hingga diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Januari,” jelas Irfan Yusuf.
Pada tahap ketiga tersebut, tercatat 1.026 jemaah melunasi Bipih. Secara keseluruhan, hingga 13 Januari 2026, jumlah jemaah haji khusus yang telah melunasi mencapai 16.872 orang atau 101,83 persen, termasuk 299 jemaah cadangan.
“Terkait dengan pengembalian keuangan haji khusus sampai dengan tanggal 20 Januari 26 sudah diproses sebanyak 6.101 jemaah, yang lainnya masih menunggu kelengkapan berkas-berkas dari jemaah,” pungkasnya. (rpi/rpi)