news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Komisi IX DPR Semprot BGN: Baru 32 Persen SPPG yang Penuhi Standar Hygiene

Irma Chaniago menyoroti rendahnya standar kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” MBG jika tidak dibenahi.
Selasa, 20 Januari 2026 - 16:14 WIB
Reporter:
Editor :

“Agar jangan terjadi nanti BPK atau BPKP ataupun KPK masuk. Ini perlu menjadi bagian dari kontrol sistem yang kami lakukan kepada BGN dan MBG,” ujarnya.

Irma juga mengkritik kualitas menu MBG yang dinilai belum sepenuhnya sesuai standar gizi, termasuk masih ditemukannya menu dengan kadar gula, garam, dan lemak tinggi, serta penggunaan susu impor yang tidak memenuhi ketentuan.

“Ternyata susu itu tidak mengandung susu, hanya 1 persen lemak susu. Ini nggak boleh, ini sangat tidak boleh. Dan SPPG seperti itu harus dievaluasi, harus ada ketegasan,” tegasnya.

Lebih jauh, Irma mengungkapkan Komisi IX DPR hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai dampak program MBG terhadap penurunan angka stunting maupun peningkatan gizi anak.

“Itu yang belum kami dapatkan dan tadi kita pertanyakan juga. Apa capaian yang sudah dicapai oleh makan bergizi gratis terkait dengan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia bahkan menyoroti praktik distribusi MBG kepada anak stunting dan ibu hamil yang tidak sesuai standar, mulai dari pengemasan hingga cara penyaluran di lapangan.

“Banyak SPPG yang tiba-tiba masuk ke kantong plastik, terus dibagiin, sama penerima dibuang. Nah yang begini-begini harus menjadi evaluasi bagi BGN. Ini nggak boleh terjadi,” katanya.

Terkait SPPG yang belum layak, Irma mengingatkan agar BGN tidak sekadar melakukan perbaikan bertahap tanpa ketegasan.

“Kalau metodenya seperti itu, hati-hati akan jadi bom waktu. Yang kami minta dari Komisi Sembilan adalah ketika SPPG-nya tidak layak, harusnya segera, mau diperbaiki atau tutup, harus jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan rekomendasi Komisi IX adalah memberi kesempatan perbaikan, namun penutupan harus dilakukan jika standar tetap tidak terpenuhi.

“Kalau tidak bisa memperbaiki, tutup. Itu komisi kita,” pungkas Irma. (rpi/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral