news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cabai Rawit Merah.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp80.800/Kg, Telur Ayam Stabil di Rp32.650/Kg

PIHPS mencatat harga cabai rawit tembus Rp80.800/kg dan telur ayam Rp32.650/kg. Berikut daftar lengkap harga pangan nasional terbaru per 11 Desember 2025.
Kamis, 11 Desember 2025 - 07:15 WIB
Reporter:
Editor :

Di sektor protein hewani, daging ayam ras berada pada level Rp41.050 per kilogram. Harga ini terpantau relatif stabil dan menjadi salah satu komoditas yang paling banyak dicari karena keterjangkauannya dibandingkan jenis daging lainnya. Untuk daging sapi, PIHPS mencatat harga kualitas I mencapai Rp141.000 per kilogram dan kualitas II berada pada Rp132.900 per kilogram. Selisih harga ini disebabkan perbedaan kualitas potongan serta pasokan dari peternak.

Komoditas berikutnya adalah gula pasir, baik premium maupun lokal. Gula premium berada di harga Rp19.800 per kilogram, sementara gula lokal tercatat Rp18.100 per kilogram. Hingga pertengahan Desember 2025, suplai gula relatif aman setelah beberapa bulan sebelumnya diwarnai naik-turun harga akibat dinamika distribusi.

Untuk kategori minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di angka Rp18.700 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp22.550 per liter dan bermerek II berada di Rp21.500 per liter. Konsumen kini memiliki pilihan yang cukup beragam dengan harga yang menyesuaikan kondisi pasar dan merek yang digunakan.

Laporan PIHPS ini menjadi gambaran penting bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah dalam memantau stabilitas harga pangan nasional. Dengan fluktuasi yang masih terjadi pada beberapa komoditas, terutama cabai rawit dan cabai merah, perhatian terhadap ketersediaan pasokan dan distribusi menjadi kunci utama dalam menjaga inflasi tetap terkendali.

Menjelang akhir tahun, konsumsi masyarakat cenderung meningkat dan potensi lonjakan harga dapat terjadi jika pasokan terganggu oleh cuaca, distribusi, atau kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu, publik diimbau terus memantau perkembangan harga melalui kanal resmi seperti PIHPS untuk memastikan kebutuhan pokok terpenuhi dengan harga yang wajar. (ant/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral