- Julio Trisaputra/tvOnenews
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp80.800/Kg, Telur Ayam Stabil di Rp32.650/Kg
Jakarta, tvOnenews.com – Tren harga pangan kembali menjadi sorotan publik setelah Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis pembaruan data harian pada Kamis pagi, 11 Desember 2025. Dalam laporan yang dikelola Bank Indonesia tersebut, sejumlah komoditas terlihat mengalami kenaikan maupun stabilisasi di tingkat pedagang eceran nasional.
Data yang dipublikasikan pada pukul 06.40 WIB menunjukkan bahwa cabai rawit merah kembali menempati posisi sebagai komoditas dengan harga tertinggi di pasar. Cabai rawit tercatat tembus Rp80.800 per kilogram. Lonjakan harga komoditas ini menjadi perhatian karena cabai rawit kerap menjadi indikator fluktuasi harga pangan yang mudah berdampak pada inflasi pangan.
Selain cabai rawit, komoditas telur ayam ras masih berada pada level stabil dengan harga Rp32.650 per kilogram. Harga ini relatif tidak jauh berbeda dibanding periode sebelumnya, menandakan suplai telur ayam di pasaran cukup terjaga meskipun permintaan tetap tinggi menjelang akhir tahun.
Dalam data PIHPS, komoditas hortikultura lainnya juga mengalami variasi harga. Bawang merah tercatat berada di level Rp52.600 per kilogram, sementara bawang putih berada di angka Rp39.850 per kilogram. Bawang merah sempat naik pada pekan sebelumnya, namun kini bergerak cenderung stabil. Sementara bawang putih berada dalam tren normal seiring cukupnya pasokan nasional.
Sektor pangan pokok seperti beras masih menunjukkan perbedaan harga berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I berada pada harga Rp14.400 per kilogram, disusul kualitas bawah II Rp14.350 per kilogram. Sementara beras kualitas medium I tercatat di Rp15.900 per kilogram dan medium II Rp15.750 per kilogram.
Untuk beras kualitas super, harga berada pada kisaran Rp16.600 hingga Rp17.100 per kilogram. Beras super I menyentuh Rp17.100 per kilogram, sedangkan super II berada pada Rp16.600 per kilogram. Perbedaan harga antarkualitas ini menggambarkan segmen pasar yang cukup luas, dengan konsumen bebas menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan.
Komoditas cabai lain juga tercatat mengalami variasi. Cabai merah besar dijual seharga Rp57.850 per kilogram, cabai merah keriting di angka Rp64.150 per kilogram, dan cabai rawit hijau berada di harga Rp58.950 per kilogram. Harga cabai merah keriting yang lebih tinggi menunjukkan tingginya permintaan pasar, terutama untuk kebutuhan industri kuliner maupun rumah tangga.
Di sektor protein hewani, daging ayam ras berada pada level Rp41.050 per kilogram. Harga ini terpantau relatif stabil dan menjadi salah satu komoditas yang paling banyak dicari karena keterjangkauannya dibandingkan jenis daging lainnya. Untuk daging sapi, PIHPS mencatat harga kualitas I mencapai Rp141.000 per kilogram dan kualitas II berada pada Rp132.900 per kilogram. Selisih harga ini disebabkan perbedaan kualitas potongan serta pasokan dari peternak.
Komoditas berikutnya adalah gula pasir, baik premium maupun lokal. Gula premium berada di harga Rp19.800 per kilogram, sementara gula lokal tercatat Rp18.100 per kilogram. Hingga pertengahan Desember 2025, suplai gula relatif aman setelah beberapa bulan sebelumnya diwarnai naik-turun harga akibat dinamika distribusi.
Untuk kategori minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di angka Rp18.700 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp22.550 per liter dan bermerek II berada di Rp21.500 per liter. Konsumen kini memiliki pilihan yang cukup beragam dengan harga yang menyesuaikan kondisi pasar dan merek yang digunakan.
Laporan PIHPS ini menjadi gambaran penting bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah dalam memantau stabilitas harga pangan nasional. Dengan fluktuasi yang masih terjadi pada beberapa komoditas, terutama cabai rawit dan cabai merah, perhatian terhadap ketersediaan pasokan dan distribusi menjadi kunci utama dalam menjaga inflasi tetap terkendali.
Menjelang akhir tahun, konsumsi masyarakat cenderung meningkat dan potensi lonjakan harga dapat terjadi jika pasokan terganggu oleh cuaca, distribusi, atau kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu, publik diimbau terus memantau perkembangan harga melalui kanal resmi seperti PIHPS untuk memastikan kebutuhan pokok terpenuhi dengan harga yang wajar. (ant/nsp)