news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Bamsoet Soroti Lemahnya Pengawasan di Sektor Ekonomi dan Keuangan: Kadin Harus Dilibatkan dalam Penyempurnaan UU P2SK

Bamsoet menyoroti di sektor ekonomi, ada sejumlah masalah terkait pertahanan dan keamanan justru muncul akibat lemahnya pengawasan, terutama di sektor keuangan.
Jumat, 21 November 2025 - 06:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa Kadin tidak hanya fokus pada isu ekonomi, tetapi juga pada persoalan pertahanan, keamanan, dan dinamika global yang berdampak langsung pada dunia usaha.

Hal itu ia sampaikan dalam Rakornas Strategi Politik Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam Menghadapi Tantangan Global yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Bamsoet mengatakan, Rakornas kali ini juga digunakan untuk memetakan berbagai perkembangan ekonomi global dan isu domestik yang perlu menjadi perhatian Kadin.

“Sampai kita juga mencermati berbagai isu-isu yang berkembang dari dunia terhadap perubahan-perubahan ekonomi dunia, maupun terhadap isu-isu domestik dan lokal termasuk isu redenominasi rupiah kemudian dan lain-lain,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa di sektor ekonomi, sejumlah masalah terkait pertahanan dan keamanan justru muncul akibat lemahnya pengawasan, terutama di sektor keuangan. Menurut Bamsoet, kondisi ini sudah merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

“Di sektor ekonomi, terkait dengan pertahanan dan keamanan, kita juga mengkritisi banyak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat atas pengawasan yang longgar. Misalnya, jadi scam beberapa bank yang merugikan nasabah, kemudian juga ada beberapa kebijakan yang tidak pro dunia usaha,” kata dia.

Bamsoet menambahkan, Kadin menilai penting untuk ikut terlibat dalam pembahasan dan penyempurnaan regulasi sektor keuangan, termasuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Termasuk juga keinginan kita dalam pembahasan undang-undang atau penyempurnaan undang-undang sektor keuangan nanti, P2SK itu kita diajak bicara lah,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Kadin sebagai pemangku kepentingan utama memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memberikan perspektif yang penting bagi pemerintah dan DPR.

“Agar sebagai stakeholder kita juga dapat memberikan masukan terhadap pemerintah dan DPR atas penyempurnaan undang-undang P2SK,” ujar Bamsoet.

Rakornas ini menjadi salah satu forum strategis menjelang Rapimnas Kadin, di mana berbagai rekomendasi akan difinalkan sebelum diserahkan kepada pemerintah. (agr/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral