news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • ist

Tito Satu Suara dengan Purbaya agar Dana Daerah Jangan Mengendap Saja di Bank: Segera Dibelanjakan!

Mendagri Tito sepakat dengan Menkeu Purbaya bahwa dana Pemda seharusnya segera dibelanjakan untuk kepentingan publik, bukan dibiarkan mengendap tanpa manfaat.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat sepakat mempercepat penyerapan dana daerah agar tidak mengendap di perbankan.

Ia menyebut kesepahaman itu juga menjadi komitmen bersama antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berada di bawah komando Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Tito sepakat dengan Purbaya bahwa dana pemerintah daerah seharusnya segera dibelanjakan untuk kepentingan publik, bukan dibiarkan mengendap tanpa manfaat.

Ia menilai, penyerapan anggaran yang cepat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya selisih data simpanan pemerintah daerah antara Kemendagri dan BI, Tito menjelaskan bahwa perbedaan tersebut bukanlah persoalan substansial.

Ia menegaskan, kedua lembaga memiliki kesamaan tujuan, hanya saja terdapat perbedaan teknis dalam metode pelaporan data.

Ia memaparkan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dikeluarkan Kemenkeu dan Kemendagri masih tergolong wajar. Berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, total simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun.

Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Kemenkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.

Menurut Tito, perbedaan waktu pelaporan selama dua bulan sudah cukup menjelaskan selisih angka tersebut.

“Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Kemendagri dan Kemenkeu berjalan harmonis dengan semangat yang sama, yakni mempercepat realisasi anggaran dan memastikan setiap rupiah dana daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pandangan senada disampaikan Dosen Hukum Pemerintahan Daerah Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Hestu Cipto Handoyo.

Ia menilai langkah kedua kementerian tersebut sudah sejalan untuk memperkuat pengelolaan fiskal daerah dan mendorong pemanfaatan dana publik secara produktif.

Menurut Hestu, kesamaan visi antara kedua lembaga itu penting untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan uang negara tidak mengendap di rekening perbankan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral