news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Komisi I DPR Setuju Anggaran Rp187,1 Triliun untuk Kemenhan 2026, Mau Dipakai untuk Apa Saja?

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui usulan anggaran tahun 2026 sebesar Rp187,1 triliun untuk Kemenhan.
Selasa, 16 September 2025 - 16:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan Komisi I DPR RI telah menyetujui usulan anggaran tahun 2026 sebesar Rp187,1 triliun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR.

Dalam rapat tersebut, pembahasan fokus pada kebutuhan strategis Kemenhan dan TNI untuk tahun anggaran mendatang.

"Proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187,1 triliun," ujar Sjafrie di Gedung Parlemen, Selasa (16/9/2025).

Sjafrie menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai gaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alutsista, serta memperkokoh sektor pertahanan lain yang berhubungan langsung dengan kedaulatan negara.

Ia memaparkan bahwa Kemenhan berkomitmen memaksimalkan serapan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Untuk itu, Sjafrie meminta seluruh kepala staf angkatan lebih serius dalam mengelola anggaran agar penggunaan dana efektif dan hasilnya optimal.

"Para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target trisula perisai nusantara," jelas Menhan.

Sjafrie juga berharap proses di Badan Anggaran DPR berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Dengan anggaran yang sangat besar itu, pemerintah punya target memperbaiki profesionalisme TNI sekaligus memperkuat kemandirian pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

"Bersama sama kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari Banggar yang akan disampaikan hari ini," tutupnya. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral