- Istimewa
Proposal Bisnis Koperasi Desa Perlu Disusun Matang dan Realistis, Menkop: September Ini Mulai Operasional
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menyiapkan proposal bisnis yang terstruktur dan realistis. Penyusunan ini harus mencakup pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, hingga strategi pemasaran yang jelas.
Instruksi tersebut disampaikan mengingat KDMP akan segera memasuki fase operasional pada Oktober mendatang. Ferry menegaskan, langkah ini penting agar koperasi desa memiliki arah yang pasti dalam menjalankan peran strategisnya.
Selain itu, proposal bisnis yang komprehensif dinilai akan memperkuat posisi KDMP saat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan maupun menjalin kemitraan dengan pihak strategis.
Ferry menjelaskan, sejak KDMP resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli lalu, telah diberikan tenggat waktu tiga bulan sebelum resmi berjalan.
“Sejak dibentuk pada 21 Juli oleh Presiden Prabowo, kan ada tenggang waktu 3 bulan, sebenarnya Oktober mulai kita operasional. Tapi kita September ini sudah mulai (fase operasional),” katanya di Surabaya, Minggu (14/9/2025).
Ia menegaskan peran KDMP tidak hanya sebagai wadah penjualan dan penampungan produk masyarakat desa, tetapi juga sebagai kepanjangan tangan program unggulan pemerintah di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan Menteri Keuangan telah menyiapkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pengoperasian 10.000 hingga 15.000 KDMP di seluruh Indonesia.
“Alokasi tersebut dipastikan akan bertambah untuk mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih secara lebih luas,” ujarnya.
Seiring dengan persiapan itu, pengurus dan pengawas KDMP kini telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih.
Sistem ini memungkinkan pengolahan data lebih efisien sekaligus mempermudah pengawasan serta mitigasi risiko.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menunggu terbitnya regulasi baru yang mengatur keterlibatan KDMP dalam pengelolaan tambang dan mineral. Aturan tersebut diharapkan segera keluar agar koperasi desa dapat memperluas peran ekonominya.
Dengan fondasi kebijakan dan dukungan anggaran yang kuat, KDMP diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat basis koperasi nasional. (ant/rpi)