news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi minuman berpemanis..
Sumber :
  • Ist

Bocoran Skema Cukai Minuman Manis dalam Kemasan yang Mulai Berlaku 2026, Harga Bisa Naik 20%?

Sejumlah lembaga menyampaikan usulan mekanisme perhitungan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan besaran tarif yang dianggap ideal untuk menekan konsumsi dan menjaga penerimaan.
Rabu, 10 September 2025 - 18:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang mematangkan aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan resmi diterapkan mulai tahun 2026.

Cukai MBDK ini mendapat sorotan banyak pihak, baik dari sisi industri maupun kesehatan masyarakat.

Sebagian menilai bahwa Cukai MBDK strategis karena berhubungan langsung dengan kontrol konsumsi gula berlebih yang berisiko memicu penyakit tidak menular, selain menambah pendapatan negara.

Sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan pun mulai memberikan masukan, termasuk usulan mekanisme perhitungan cukai dan besaran tarif yang dianggap ideal untuk menekan konsumsi sekaligus menjaga penerimaan negara.

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengusulkan skema cukai berbasis volume produk.

Dengan metode ini, harga MBDK akan naik sekitar 20 persen dan diperkirakan mampu menurunkan permintaan hingga 18 persen.

"Rekomendasi kami adalah skema volume metric (pengenaan cukai berdasarkan volume produk). Selain itu, ketika pertama kali diterapkan, kenaikan harga produk idealnya sebesar 20 persen," kata Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani, dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).

CISDI menilai skema volume metric lebih efektif dibanding berbasis kadar gula. Alasannya, metode berbasis kadar gula bisa membuat industri beralih menggunakan pemanis buatan non-gula.

Selain itu, CISDI juga mengusulkan agar ambang batas kandungan gula diturunkan dari standar saat ini 6 gram per 100 ml menjadi 4-5 gram.

Usulan ini merujuk pada praktik global yang terbukti lebih signifikan dalam mengurangi konsumsi gula.

"Belajar dari praktik global, banyak negara sudah menurunkan menjadi 4 sampai 5 gram agar dampak penurunan konsumsi gula lebih signifikan," ujar Nida.

Ia berharap penerapan cukai MBDK dapat mendorong masyarakat mengurangi konsumsi gula berlebih dan menekan risiko penyakit kronis seperti obesitas dan diabetes.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pembahasan mengenai skema dan besaran cukai masih berlangsung. Proses ini melibatkan BPOM, Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, BKPK Kemenkes, Anas Ma’ruf, menyebutkan masih ada sejumlah hal yang harus dimatangkan bersama pemangku kepentingan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral