news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi minuman berpemanis..
Sumber :
  • Ist

Bocoran Skema Cukai Minuman Manis dalam Kemasan yang Mulai Berlaku 2026, Harga Bisa Naik 20%?

Sejumlah lembaga menyampaikan usulan mekanisme perhitungan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan besaran tarif yang dianggap ideal untuk menekan konsumsi dan menjaga penerimaan.
Rabu, 10 September 2025 - 18:07 WIB
Reporter:
Editor :

"Kita perlu bertemu lagi. Sejak Maret dan April 2025 sudah ada pertemuan, sekarang sudah ada tanggapan positif dari legislatif dan eksekutif sehingga formulasi perlu dimatangkan lagi," ujarnya.

Menurut Anas, dua hal utama yang masih dibahas adalah standar kadar gula yang akan dijadikan acuan dan metode perhitungan cukai.

"Kami belum bisa sampaikan lebih dini karena masih harus dibahas bersama, terutama dengan Ditjen Bea Cukai," tuturnya.

Sebagai catatan, pemerintah telah menetapkan cukai MBDK sebagai bagian dari APBN 2026. Namun, tarif finalnya baru bisa diputuskan setelah melalui konsultasi dengan DPR.

Upaya ini juga sejalan dengan target kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 7,7 persen, atau mencapai Rp334,3 triliun.

“Ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) antara lain penambahan objek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan pada APBN 2026, di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Dengan beragam masukan lembaga riset, kementerian, hingga parlemen, skema final cukai MBDK diperkirakan akan ditentukan dalam waktu dekat agar kebijakan bisa berjalan efektif saat diberlakukan pada 2026. (ant/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral