- Kemdagri
Kemendagri Luncurkan Satu Data untuk Semua: Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Stunting, hingga Inflasi
Penguatan Satu Data juga diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui interoperabilitas data, pemerintah dapat lebih efektif mengukur capaian program penanggulangan kemiskinan ekstrem, stunting, hingga pengendalian inflasi. “Dengan satu data, kebijakan akan lebih tepat sasaran,” tutur Teguh.
Ia menyinggung rencana penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memvalidasi data agar lebih cepat dan akurat. “AI akan membantu proses verifikasi, sehingga data makin valid dan bisa diandalkan,” katanya.
Acara Summit Data Kependudukan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam membangun ekosistem data tunggal nasional. Teguh berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat. “Kita tidak bisa jalan sendiri. Semua pihak harus kolaborasi,” ujarnya.
Ia menekankan kembali bahwa Satu Data bukan sekadar proyek teknis, tetapi bagian dari agenda besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Asta Cita pemerintah harus didukung data yang solid. Tanpa data, program sulit berhasil,” kata Teguh.
Program Satu Data ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan data yang rapi dan aman, pelayanan publik bisa lebih cepat, akurat, dan transparan. “Kuncinya satu data, manfaatnya untuk semua,” tutup Teguh.
Data yang berserakan di berbagai kementerian dan lembaga kini diarahkan untuk menjadi satu kesatuan agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran. Kuncinya ada pada penerapan Satu Data untuk Semua yang memanfaatkan identitas tunggal kependudukan.
Data Kependudukan Harus Terkoneksi
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyebut data kependudukan Dukcapil merupakan fondasi utama. “Data paling inti ada di Dukcapil. Semua kementerian dan lembaga harus bisa terhubung dengan itu,” ujarnya dalam Summit Data Kependudukan Semester I 2025 yang digelar Kemendagri dan CNN Indonesia di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurut Ateng, koneksi antar-data membutuhkan identitas tunggal. “Dengan NIK, data di BPS dan kementerian lain bisa disatukan. Data akan semakin kaya dan terkelola,” katanya.
Ia menekankan pentingnya standarisasi sebelum data diintegrasikan. “Langkah pertama, data harus terstandar,” ujarnya singkat.
Ateng mengingatkan bahwa BPS mendapat amanat besar melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi. Data ini menggabungkan berbagai sumber, mulai dari survei, registrasi sosial ekonomi, hingga administrasi kementerian. “Semua ditunggalkan menjadi satu data,” jelasnya.