- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
WTO Dukung Indonesia dalam Sengketa Biodiesel Sawit Lawan Uni Eropa, Airlangga: Mereka Harus Cabut Dumping
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia mendapatkan angin segar dalam sengketa dagang dengan Uni Eropa.
Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia terkait bea masuk imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel.
Keputusan ini dinilai sebagai kemenangan penting bagi Indonesia karena menegaskan hak negara untuk memperoleh akses pasar yang adil.
Produk sawit dan biodiesel yang menjadi andalan ekspor nasional kini mendapatkan pengakuan di forum internasional.
Putusan WTO juga memberi sinyal kuat kepada Uni Eropa agar menyesuaikan kebijakannya dengan aturan internasional, khususnya dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
“Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan. Nah, kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons terhadap keputusan Panel WTO tersebut,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Sengketa ini telah berlangsung sejak 2023, setelah Uni Eropa memberlakukan tarif masuk terhadap biodiesel asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kebijakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip perdagangan internasional.
Airlangga menegaskan, pemerintah akan menyiapkan langkah implementasi yang terukur agar keputusan WTO bisa memberikan manfaat nyata bagi penguatan posisi komoditas ekspor Indonesia.
Ia menyebut, kemenangan ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong biodiesel sebagai produk strategis Indonesia di pasar global.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global," tegasnya.
Sebagaimana tertuang dalam Panel Report pada 10 Januari 2025, WTO menyatakan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil terhadap minyak sawit dan biofuel asal Indonesia.
Putusan ini menandai langkah maju dalam diplomasi dagang Indonesia sekaligus memperkuat posisi sawit dan biodiesel sebagai komoditas unggulan yang mampu menembus pasar global. (rpi)