news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto..
Sumber :
  • ANTARA

Susul Kakak, Iwan Kurniawan Lukminto Bos Sritex jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank

Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ditetapkan tersangka setelah pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup.
Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (13/8/2025).

Iwan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank pelat merah ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan IKL ditetapkan tersangka setelah pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup.

"Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023" ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

Nurcahyo menjelaskan, penyidik melakukan penahanan terhadap Iwan Kurniawan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka IKL dilakukan penahan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 13 Agustus 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel," pungkasnya.

Diketahui, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Adapun, penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral