- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Soal Isu Penundaan Investasi di Rempang, Mentrans: Hanya di Area yang Masih Terdapat Resistensi Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara angkat bicara soal usulan penundaan investasi di Pulau Rempang, Batam, lantaran masih adanya polemik di kalangan warganya.
Iftitah menyebutkan bahwa rencana investasi ditunda bukan untuk di seluruh wilayah Rempang. Namun di wilayah yang masih terdapat resistensi masyarakat.
“Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang,” kata Iftitah, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut Iftitah menegaskan bahwa penundaan di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrans.
“Hal ini agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya,” terangnya.
Sementara itu Iftitah mengatakan bahwa Kementrans berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi secara erat dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Kami percaya bahwa rencana investasi di Rempang dan Galang akan membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal,” jelas Iftitah.
“Kami juga terbuka terhadap masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan ini berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan bahwa investasi di Pulau Rempang Batam akan ditunda, sebab masih muncul polemik di kalangan warga.
"Kami juga usulkan, kami sudah sampaikan kepada pemerintah kota Batam bahwa alangkah baiknya investasi yang ada di Rempang itu ditunda sementara waktu sampai dengan tensinya itu menurun, sampai dengan masyarakat mengerti bahwa masyarakat juga akan mendapat manfaat dari investasi itu," ucap Iftitah, di Bali, Selasa (29/7/2025).
Kemudian Kementerian Transmigrasi telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar masyarakat Rempang diberikan ruang untuk mengajukan hak mereka, dalam konteks kepemilikan tanah ulayat atau kepemilikan komunal. (ars/rpi)