- rawpixel
Daging Babi dan Miras Dikecualikan dari Tarif Nol Persen untuk Produk AS yang Masuk ke Indonesia
Kebijakan serupa juga diterapkan dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang memungkinkan sebagian besar produk asal Jepang masuk Indonesia dengan tarif nol persen.
Susiwijono juga menyoroti tarif 19 persen yang diberlakukan AS atas produk Indonesia. Menurutnya, angka tersebut masih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
Ia merinci, Laos dan Myanmar dikenai tarif sebesar 40 persen, Kamboja dan Thailand sebesar 36 persen, Malaysia 25 persen, dan Vietnam serta Filipina masing-masing 20 persen.
“Kecuali Singapura, karena AS justru surplus di sana. Tapi itu pun kena baseline 10 persen. Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia.
Kesepakatan bilateral tersebut juga memuat komitmen Indonesia untuk membeli sejumlah komoditas dari AS, di antaranya energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing. (ant/rpi)