- Istimewa
Bukan Pejabat tapi Kendalikan Kebijakan? Ini Peran Riza Chalid di Kasus Pertamina
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Riza Chalid kembali mengguncang publik. Setelah lama tak terdengar, taipan minyak yang pernah dijuluki ‘Saudagar Minyak’ ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan Riza Chalid sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru pada Kamis malam (10/7/2025). Ia diduga menjadi aktor utama di balik skema penyewaan terminal fiktif, pengaturan tender, hingga penghilangan aset negara, meski dirinya bukan pejabat struktural di Pertamina.
Peran Kunci Riza Chalid: Dari Balik Layar hingga Merekayasa Aset Negara
1. Mengatur Penyewaan Terminal BBM yang Tidak Dibutuhkan
Riza Chalid disebut bersekongkol dengan Alfian Nasution, Hanung Budya, dan Gading Ramadhan Joedo dalam merekayasa agar Pertamina menyewa Terminal BBM Merak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM)—perusahaan yang diketahui dikendalikan oleh Riza.
Padahal, saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas terminal, namun tetap dipaksa menyewa fasilitas tersebut. Harga sewa yang disepakati juga tidak wajar, mencapai USD 6,5 per kiloliter, jauh di atas harga pasar.
Kerugian negara dari proyek ini ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.
2. Menghapus Kepemilikan Aset Pertamina
Dalam kontrak awal, terdapat klausul bahwa setelah 10 tahun masa sewa, aset PT OTM akan menjadi milik Pertamina. Namun, Riza bersama Alfian dan Hanung menghilangkan klausul tersebut, sehingga negara kehilangan hak atas infrastruktur yang seharusnya menjadi aset BUMN.
Intervensi ini dilakukan secara diam-diam dan tanpa dasar yang sah, menunjukkan kuasa informal Riza Chalid dalam proses bisnis di tubuh Pertamina.
3. Mengondisikan Tender dan Menangkap Proyek-Proyek Strategis
Tak hanya terminal, Riza juga diduga mengatur pemenangan tender proyek pengangkutan minyak menggunakan kapal laut. Ia bersama Gading dan Dimas Werhaspati memastikan bahwa PT Jenggala Maritim (perusahaan afiliasi) memenangkan tender kapal dari Afrika ke Indonesia.
Harga sewa kapal dinaikkan dari USD 3,76 juta menjadi USD 5 juta, meski tidak ada justifikasi teknis. Hal ini jelas menambah beban negara dan memperkaya kelompoknya.