news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Herman Deru membacakan instruksi tegas soal larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batubara..
Sumber :
  • Instagram Pemprov Sumsel

Gubernur Sumsel Resmi Larang Truk Batubara Melintas di Jalan Umum, Buntut Insiden Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Gubernur Herman Deru resmi mengeluarkan Instruksi tentang larangan truk batubara untuk melintas di jalan umum seusai tragedi runtuhnya Jembatan Muara Lawai.
Rabu, 9 Juli 2025 - 18:33 WIB
Reporter:
Editor :

Menurutnya, kendaraan batubara yang melintasi jalan milik pemerintah sudah tak dapat ditolerir karena kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan yang sangat parah.

“Setiap harinya ada ribuan kendaraan truk batubara dengan kondisi over dimensi over loading (ODOL) melintasi wilayah Kabupaten Muara Enim. Salah satu infrastruktur terdampak serius adalah Jembatan Enim II yang kini masuk dalam jadwal perbaikan,” tegas Edison.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih, Edison didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi. Mereka sepakat tidak memberikan satu ruas pun dispensasi jalan bagi kendaraan batubara.

“Melalui forum ini, kami bahkan meminta agar larangan penggunaan jalan umum bagi truk batubara dipercepat dari target awal Gubernur yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Kami ingin ini segera dijalankan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur,” tegas Edison.

Dengan instruksi ini, Gubernur Sumatera Selatan meminta seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang serta melakukan pengawasan ketat dan sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan batubara. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral