news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT JIEP resmi jadi Perseroda DKI Jakarta.
Sumber :
  • IST

PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah DKI Jakarta

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), berhasil membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan mencatatkan capaian keuangan yang solid.
Rabu, 9 Juli 2025 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), berhasil membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan mencatatkan capaian keuangan yang solid.

JIEP juga secara resmi bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada Hari Rabu, (25/7/2025) di Menara Danareksa, Jakarta.

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono mengatakan sepanjang tahun 2024 PT JIEP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp199,26 miliar, EBITDA sebesar Rp51,43 miliar, dan laba bersih sebesar Rp24,46 miliar.

“Pada tahun 2024 PT JIEP juga melakukan revaluasi aset yang menghasilkan peningkatan signifikan dalam nilai perusahaan. Total aset perusahaan tercatat sebesar Rp6,52 triliun, dengan kontribusi laba bersih hasil revaluasi sebesar Rp5,22 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transparansi dan penyesuaian nilai ekonomi aktual atas aset perusahaan yang dikelola," lanjut Satrio.

Dalam RUPSLB yang digelar pada akhir Juli tersebut, penetapan status perseroda dilakukan sehubungan dengan disahkannya dua regulasi penting oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2024.

Peraturan tersebut, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Dalam RUPSLB tersebut, diputuskan pula perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, termasuk perubahan nama resmi menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Selain itu, juga disahkan perubahan komposisi kepemilikan saham, yakni 53,06% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 46,94% oleh PT Danareksa (Persero).

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan berharap PT JIEP melakukan transformasi model bisnis perusahaan yang sustainable melalui inovasi dan kolaborasi yang selaras dengan Pemegang Saham untuk mendukung pertumbuhan laba dan realisasi investasi di tahun yang akan datang.

“Kedepannya PT JIEP juga diharapkan mampu melakukan terobosan dan pengembangan proyek perusahaan serta inisiatif strategis yang telah ditetapkan di tahun 2025,” ucapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral