- Pexels/Ahsanjaya
BSU 2025 Cair Lagi Rp600.000! Cek NIK Kamu Sekarang, Ini Cara dan Arti Status Notifikasinya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan penghasilan rendah. Nilainya mencapai Rp600.000, yang merupakan akumulasi untuk periode Juni dan Juli 2025.
Bagi kamu pekerja formal dan merasa memenuhi syarat, penting untuk segera mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar tidak ketinggalan menerima bantuan.
Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Biro Humas Kemnaker
Cara Cek NIK Penerima BSU 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025:
Buka situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek NIK".
Masukkan 16 digit NIK kamu dengan benar.
Ketik ulang kode captcha yang muncul.
Klik tombol "Cek Status".
Tunggu beberapa saat hingga hasil status BSU kamu ditampilkan.
- Pexels/Polina Tankilevitch
Arti Notifikasi Status BSU di Situs Kemnaker
Kemnaker melalui akun resminya menjelaskan arti dari beberapa notifikasi status berikut:
“NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”
Kamu lolos tahap awal verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Cek berkala untuk update penetapan.
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran”
Kamu tinggal menunggu pencairan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.
“Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening”
Dana akan disalurkan lewat kantor pos karena rekening bermasalah atau tidak aktif.
“Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening”
Dana sudah masuk! Segera cek rekening bank kamu.
“NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU”
Kamu tidak masuk daftar karena tidak memenuhi kriteria atau data tidak sesuai.
Kapan BSU 2025 Cair?
- Unsplash/Mufid Majnun
Pencairan BSU 2025 masih berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025. Meskipun kamu belum menerima pada awal Juli, masih ada peluang hingga batas akhir penyaluran.
Keterlambatan biasanya disebabkan oleh proses pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Jadi, jika kamu sudah lolos verifikasi dan rekening aktif, dana bisa masuk sewaktu-waktu.