- Instagram @lianajhonlin12
Tak Wajar! Anak dan Mantu Haji Isam Beli Jagonya Ayam dari FAST Jauh di Atas Harga Pasar, Rogoh Rp54,44 Demi Masuk Bisnis KFC
Meski melepas sebagian kepemilikan, FAST masih mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebesar 55%.
Dengan tetap menjadi pemegang mayoritas, FAST mengklaim akan memperoleh efisiensi dalam pasokan ayam dan produk olahannya dari JAI.
Selain itu, transaksi ini dinilai bisa meningkatkan profitabilitas melalui sinergi dengan unit usaha peternakan ayam milik JAI, yang meliputi perkebunan, pabrik pakan, penetasan, pembesaran ayam, hingga pengolahan daging.
"Tujuan dari pengalihan saham ini adalah untuk memperkuat struktur pendanaan dalam tahap pembangunan dan mendukung pertumbuhan bisnis JAI ke depannya," lanjut Direksi FAST.
Meskipun transaksi ini diklaim menguntungkan oleh pihak FAST, perbedaan signifikan antara nilai transaksi dan harga pasar mengundang perhatian terhadap aspek kewajaran dan transparansi.
Hal ini bisa menjadi preseden penting bagi pengawasan transaksi afiliasi di lingkup emiten terbuka.
Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2024, struktur kepemilikan saham FAST terbagi atas PT Gelael Pratama sebesar 40%, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk milik Grup Salim sebesar 35,84%, BBH Luxembourg S/A Fidelity FD Sicav dan afiliasinya sebesar 7,81%, serta pemegang saham publik lainnya di bawah 5% dengan porsi 16,27%.
Emiten kongsi Gelael dan Grup Salim itu memang belakangan ini tengah menghadapi tekanan berat.
Kondisi tersebut dapat dilihat dari ditutupnya banyak gerai KFC Indonesia dan aksi efisiensi lainnya termasuk pengurangan karyawan demi keberlanjutan usaha. (rpi)