- Instagram @lianajhonlin12
Tak Wajar! Anak dan Mantu Haji Isam Beli Jagonya Ayam dari FAST Jauh di Atas Harga Pasar, Rogoh Rp54,44 Demi Masuk Bisnis KFC
Jakarta, tvOnenews.com - Anak dan menantu pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, yakni Liana Saputri dan suaminya Putra Rizky Bustaman, menjadi sorotan setelah membeli sebagian saham PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI).
Keduanya melakukan pembelian tersebut melalui PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) yang dimiliki bersama oleh Liana dan Putra Rizky.
Pembelian dilakukan terhadap 15% saham JAI dari perusahaan yang mengoperasikan gerai KFC Indonesia, yakni PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
Tak main-main, nilai transaksi ini mencapai Rp54,44 miliar untuk total 41.877 helai saham.
Akan tetapi, besaran transaksi itu dinilai tidak wajar. Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan menyatakan bahwa nilai pembelian tersebut berada jauh di atas harga pasar yang seharusnya.
Berdasarkan perhitungan, nilai pasar untuk 15% saham JAI hanya sebesar Rp21,72 miliar.
Sesuai ketentuan dalam POJK 35/2020, batas atas nilai wajar untuk transaksi serupa seharusnya tidak melebihi 7,5%.
"Nilai Rencana Transaksi adalah 150,59% di atas nilai pasar dimana tidak berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35/2020 mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,5% sehingga Nilai Rencana Transaksi adalah Tidak Wajar," demikian bunyi laporan kewajaran yang disampaikan FAST di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dilansir Sabtu (5/7/2025).
Penilai independen menyebut nilai wajar berkisar antara Rp20,09 miliar hingga Rp23,35 miliar.
Artinya, harga yang disepakati dalam transaksi ini lebih tinggi 150,59% dibanding nilai pasar, jauh melampaui ambang batas yang diperbolehkan.
PT Shankara Fortuna Nusantara sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar daging ayam dan produk olahan ayam, sebagaimana tercantum dalam klasifikasi KBLI 46322.
Kegiatan usahanya mencakup perdagangan daging ayam, termasuk produk ayam yang diawetkan.
Tercatat tiga pemegang saham di SFN, yakni Putra Rizky Bustaman dan Liliana Saputri yang masing-masing menguasai 45% saham, serta Bani Adityasuny Ismiarso dengan kepemilikan 10%.
Putra Rizky dan Liliana merupakan pasangan suami-istri yang menikah pada tahun 2020 dan sempat menjadi perhatian publik.
Dari pihak FAST, manajemen menyatakan bahwa pelepasan sebagian saham JAI akan membawa sejumlah keuntungan bagi perusahaan.
Meski melepas sebagian kepemilikan, FAST masih mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebesar 55%.
Dengan tetap menjadi pemegang mayoritas, FAST mengklaim akan memperoleh efisiensi dalam pasokan ayam dan produk olahannya dari JAI.
Selain itu, transaksi ini dinilai bisa meningkatkan profitabilitas melalui sinergi dengan unit usaha peternakan ayam milik JAI, yang meliputi perkebunan, pabrik pakan, penetasan, pembesaran ayam, hingga pengolahan daging.
"Tujuan dari pengalihan saham ini adalah untuk memperkuat struktur pendanaan dalam tahap pembangunan dan mendukung pertumbuhan bisnis JAI ke depannya," lanjut Direksi FAST.
Meskipun transaksi ini diklaim menguntungkan oleh pihak FAST, perbedaan signifikan antara nilai transaksi dan harga pasar mengundang perhatian terhadap aspek kewajaran dan transparansi.
Hal ini bisa menjadi preseden penting bagi pengawasan transaksi afiliasi di lingkup emiten terbuka.
Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2024, struktur kepemilikan saham FAST terbagi atas PT Gelael Pratama sebesar 40%, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk milik Grup Salim sebesar 35,84%, BBH Luxembourg S/A Fidelity FD Sicav dan afiliasinya sebesar 7,81%, serta pemegang saham publik lainnya di bawah 5% dengan porsi 16,27%.
Emiten kongsi Gelael dan Grup Salim itu memang belakangan ini tengah menghadapi tekanan berat.
Kondisi tersebut dapat dilihat dari ditutupnya banyak gerai KFC Indonesia dan aksi efisiensi lainnya termasuk pengurangan karyawan demi keberlanjutan usaha. (rpi)