news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase foto Vie Shantie Khan (kanan) dan pihak PT BAC bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kompleks Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (1/7/25)..
Sumber :
  • Istimewa

Seret Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan, PT Bara Asia Contractor (BAC) Gugat Ratu Mega Indonesia terkait Dugaan Wanprestasi Bisnis Pasir Kuarsa

Gugatan wanprestasi dari PT BAC kepada PT RMI juga menyasar individu kunci perusahaan, yakni Vie Santi Binti Harun atau Vie Shantie Khan yang juga pesohor asal Malaysia.
Selasa, 1 Juli 2025 - 19:52 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, penggugat juga meminta agar tergugat dijatuhi uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari apabila tidak segera melaksanakan isi putusan apabila sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam permohonannya, penggugat juga meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad), yang memungkinkan eksekusi dapat dilakukan meskipun terdapat upaya hukum dari pihak tergugat.

Salah satu tergugat dalam perkara ini adalah Vie Santi Binti Harun, diketahui merupakan seorang pesohor atau figur publik asal Malaysia yang juga dikenal dengan nama Vie Shantie Haroon Khan.

Ia pernah menikah dengan aktor Malaysia Eizlan Yusof dan kini diketahui menjadi istri politisi UMNO, Datuk Seri Abdul Rahman Dahlan. 

Selain dikenal sebagai sosialita, Vie juga memiliki latar belakang profesional sebagai quantity surveyor dan terlibat di sejumlah perusahaan, termasuk di bidang logistik dan konstruksi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tidak hanya aspek bisnis lintas negara, tetapi juga tokoh publik yang dikenal luas di media sosial dan industri hiburan Malaysia.

Disclaimer: Sampai berita ini ditayangkan, Tim tvOnenews.com telah meminta konfirmasi langsung kepada Vie Shantie Khan selaku tergugat dalam kasus ini, tetapi belum mendapatkan jawaban. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral