- ANTARA
Waspada Modus Tawaran Pemutihan Utang, OJK Peringatkan Itu Hoaks: Jangan sampai Jadi Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pemutihan utang yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Pasalnya, tawaran semacam itu dipastikan tidak benar dan berpotensi merugikan secara finansial.
Hal itu disampaikan OJK Cirebon menyusul laporan mengenai beredarnya informasi penghapusan kredit di sejumlah wilayah, termasuk Ciamis.
Modusnya, pelaku menawarkan jasa perbaikan data kredit debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan murni merupakan penipuan.
“Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur. Perlu ditegaskan, perbaikan data SLIK hanya bisa dilakukan jika utang nasabah benar-benar sudah dilunasi ke lembaga jasa keuangan terkait,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak ada program resmi dari OJK yang memungkinkan penghapusan utang secara sepihak atau tanpa pelunasan.
Menurut Agus, jika ada pihak yang mengaku bisa melakukan pemutihan kredit atas nama OJK, maka klaim tersebut patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.
“Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau hubungi kantor OJK Cirebon,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak jelas asal-usulnya.
Agus menjelaskan, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat yang sulit dengan menyamar sebagai perwakilan lembaga resmi untuk menipu korbannya.
“Kami imbau masyarakat waspada dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum percaya atau menyebarkannya, apalagi jika berkaitan dengan keuangan pribadi,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi demi menghindari ancaman penipuan digital yang kian marak di era teknologi saat ini.
Agus berharap masyarakat semakin cermat dan tidak mudah tergiur janji penghapusan utang yang tidak melalui prosedur resmi. “Jangan sampai jadi korban. Cermati dulu, pastikan sumber informasi jelas dan resmi,” ucap dia. (ant/rpi)