- tvOnenews.com/Julio
Jalani Sidang sebagai Terdakwa Hari Ini, Hasto Diminta Jujur oleh Hakim
Jakarta, tvonenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengingatkan Hasto agar memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya.
"Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum," ucap hakim Rios kepada Hasto dalam sidang.
"Namun kami mengingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya," sambung hakim.
Usai diingatkan soal kejujuran tersebut, Hasto pun menjawab dengan singkat.
"Baik, Yang Mulia," ucap Hasto.
Kemudian, hakim menyebut bahwa pernyataannya tadi hanyalah pengingat bagi Hasto.
"Sekadar mengingatkan," ujarnya.
Selanjutnya, hakim Rios langsung mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) untuk mengajukan pertanyaan.
Adapun diketahui, dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK dalam membongkar dugaan suap yang dilakukan oleh Harun Masiku. (rpi/nba)