- Humas Badan Halal
Kepercayaan Publik pada Produk Halal Kian Menguat Lewat Transparansi Lembaga Resmi
Dalam kesempatan itu, Haikal menegaskan bahwa produk-produk dari Yupi telah sepenuhnya bersertifikat halal, dan seluruh kemasannya telah mencantumkan logo halal resmi dari BPJPH.
Ia menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan berulang terhadap produk Yupi, termasuk menindaklanjuti isu-isu yang sempat muncul di tahun-tahun sebelumnya. Semua proses tersebut telah tuntas dan menyatakan bahwa tidak ada lagi yang perlu diragukan dari sisi kehalalan produk Yupi.
“Kalau ada berita atau keraguan dari tahun lalu, itu sudah kita bersihkan dan kita tertibkan. Kami sudah lakukan penelitian ulang. Jadi tidak perlu diragukan lagi,” tegas Haikal, seraya menyatakan bahwa kehadirannya di booth Yupi adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan BPJPH untuk menenangkan hati masyarakat.
Langkah ini menjadi contoh konkret dari bagaimana sinergi antara lembaga pemerintah dan pelaku industri bisa membangun ekosistem yang sehat—di mana kepatuhan pada aturan halal tidak sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi bentuk komitmen terhadap nilai dan kebutuhan masyarakat luas. (nsp)