- ANTARA
Selesai Diperiksa, Iwan Kurniawan Lukminto Sebut Kasus Sritex Belum Bisa Disimpulkan sebagai Korupsi
Jakarta, tvonenews.com - Iwan Kurniawan Lukminto, petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Iwan mengaku telah menjawab 12 pertanyaan dari penyidik.
Selain itu, Iwan juga mengaku telah menyerahkan beberapa dokumen perusahaan yang diminta penyidik.
"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan. Ya, saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien," ucap Iwan kepada wartawan, usai pemeriksaan, Rabu (18/6/2025).
Iwan menyatakan optimismenya bahwa Kejagung dapat segera memberikan kejelasan atas kasus ini.
"Ya, kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat. Saya harap perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," ungkapnya.
Meski menghadapi isu hukum yang serius, Iwan menegaskan bahwa hubungan dengan karyawan Sritex tetap harmonis.
Bahkan, Iwan juga menyebut karyawan Sritex sebagai “keluarga besar” yang tetap mendukung perusahaan meski tengah menghadapi isu dugaan korupsi ini.
"Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami. Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex," tutur Iwan.
Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan, penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.
"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya tindakan korupsi. Penyidik akan merangkum hasil pemeriksaan dalam gelar perkara,” jelas Calvin.
Saat ini, kata Calvin, Sritex berada dalam status insolvensi, dan pengelolaannya telah diserahkan kepada kurator untuk menyelesaikan proses lelang dan pembayaran kepada kreditor.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.