news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pupuk Indonesia memberikan bantahan terkait tudingan manipulasi laporan keuangan..
Sumber :
  • Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Tuduhan Manipulasi Laporan Keuangan dan Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun: Tidak Benar!

Pupuk Indonesia menegaskan bahwa informasi terkait tudingan korupsi dengan potensi kerugian negara hingga Rp8,3 triliun tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Rabu, 18 Juni 2025 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan bantahan resmi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyinggung dugaan manipulasi laporan keuangan hingga menyebabkan potensi kerugian negara.

Perusahaan menyatakan, informasi yang dimuat terkait tudingan korupsi dengan potensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang dimaksud diberitakan oleh tvOnenews.com pada tanggal 16-18 Juni, serta memuat aksi unjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Komite Mahasiswa Indonesia yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh Pupuk Indonesia.

Menanggapi hal itu, VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Cindy Sistyarani menegaskan bahwa dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Cindy dalam keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Rabu (18/6/2025).

Telah Melalui Audit Independen dan Laporan ke BEI, OJK, BPK

Perusahaan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia).

Hasil audit tersebut memberikan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Selain itu, laporan keuangan telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai penerbit obligasi, laporan tersebut juga diserahkan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023.

"Laporan Keuangan tersebut telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi. Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023," ujar Cindy menerangkan.

Klarifikasi soal Nilai Rp8,3 Triliun

Adapun terkait informasi mengenai adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

Sebab, seluruh saldo tersebut telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

- Sebanyak Rp7,3 triliun adalah deposito berjangka lebih dari tiga bulan yang ditempatkan di bank-bank HIMBARA, sehingga disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.

- Sebanyak Rp 707,9 miliar merupakan saldo kas yang dibatasi penggunaannya. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan.

- Nilai Rp 331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan. Seluruh nilai tersebut telah tercermin dalam beberapa pos Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan terkait.

Pupuk Indonesia: Kami Transparan dan Patuh Regulasi

Pupuk Indonesia menegaskan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Perusahaan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak berdasar serta menghormati data resmi yang telah diaudit oleh lembaga kredibel.

“Kami menghimbau semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar,” ujar Cindy.

Demikian Hak Jawab ini dapat dimuat secara proporsional dan berimbang dalam pemberitaan-pemberitaan tvonenews.com sesuai Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip cover both sides.

Melalui artikel ini, redaksi telah memenuhi kewajiban pemenuhan hak jawab atas 3 artikel yang tayang sebelumnya mengenai Pupuk Indonesia, yang bertajuk:

1. “Tegas, KPK Didesak Serius Tangani Dugaan Kasus Ini di PT Pupuk Indonesia” (16 Juni 2025)
2. “Reaksi Berkelas KPK Tanggapi Desakan Massa Aksi Terkait Dugaan Korupsi Rp8,3T PT Pupuk Indonesia” (18 Juni 2025)
3. “Massa Demo di Depan Kejaksaan Agung Bakar Ban, Jalan Bulungan Macet Parah” (18 Juni 2025). (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral