news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penjaga Warung Sembako Bunuh dan Rampok Harta Bosnya Sendiri, Kabur ke Hotel Bawa Rp68 Juta.
Sumber :
  • polri

Penjaga Warung Sembako Bunuh dan Rampok Harta Bosnya Sendiri, Kabur Bawa Rp68 Juta ke Hotel Mewah

“Kurang dari 1x24 jam kami dari Subdit Polda Metro Jaya mengungkap tewasnya bos sembako di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan,"
Senin, 2 Juni 2025 - 15:15 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penjaga warung sembako di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi membunuh dan merampok harta bosnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) kemarin.

Terbaru, polisi sudah menangkap pelaku berikut juga uang Rp68 juta sebagai barang bukti.

Pelaku adalah pria berinisial AS, seorang pekerja di warung korban.

“Kurang dari 1x24 jam kami dari Subdit Polda Metro Jaya mengungkap tewasnya bos sembako di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan karyawannya sendiri,” terang Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, Selasa (6/2/2025).

“Selain pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 68 juta,” kata Farouk.

Farouk menuturkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Farouk.

Untuk diketahui, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko sembako berinisial AS (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan bahwa pelaku berinisial AS diamankan ditempat persembunyiannya, di hotel wilayah Tangerang Selatan.

“Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” kata Farouk, kepada wartawan, pada Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Farouk menuturkan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dirinya mengakui perbuatannya.

“Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” terangnya. (Ars)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral