news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi- Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris (berdiri kiri) meninjau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) di kantor pos Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,.
Sumber :
  • (Antara/HO/Pos Indonesia)

6 Stimulus Ekonomi Pemerintah, Ada Diskon Transportasi, Listrik hingga Bantuan Subsidi Upah

Lalu, apa saja stimulus yang di berikan? Berikut penjelasannya.
Rabu, 28 Mei 2025 - 07:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada Triwulan II (Q2) tahun 2025. 

Target pertumbuhan ekonomi Q2-2025 berada di kisaran 5 persen.Pemerintah menyepakati bahwa stimulus ekonomi akan mulai diterapkan secara nasional pada 5 Juni 2025. 

Lalu, apa saja stimulus yang di berikan? Berikut penjelasannya.

6 Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat

Enam stimulus ekonomi disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal dan non-fiskal untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan meningkatkan aktivitas belanja masyarakat di tengah berbagai tantangan global dan domestik.

Bantuan yang dikucurkan cukup beragam. Bahkan beberapa bantuan ini pernah dikucurkan dalam periode sebelumnya.

Dikutip dari halaman resmi kemenko perekonomian, berikut rincian bantuan pemerintah untuk masyarakat:

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

  • Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
  • Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.
  • Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.

Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.

Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

3. Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025).

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

Tambahan Kartu Sembako Rp 200.000/bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral