- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
PKP Buka Layanan Pengaduan ‘911’ BENAR PKP, 500 Laporan Terkait Meikarta
Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk BENAR PKP sebagai ‘911’ untuk urusan perumahan. Hingga Kamis (22/5), layanan ini telah menerima 800 laporan, dengan mayoritas aduan berasal dari konsumen proyek Meikarta.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan bahwa dari total aduan yang diterima, sekitar 500 laporan berasal dari konsumen Meikarta, sementara sisanya berasal dari proyek-proyek serupa namun dengan skala yang lebih kecil.
“Totalnya sudah 800. Yang paling banyak tetap Meikarta, 500 laporan. Sisanya mirip Meikarta, tapi skala kecil,” ujar Fitrah kepada awak media dalam acara Tindak Lanjut Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat.
Refund Tahap I Meikarta Capai Rp30 Miliar
Fitrah mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru 13 konsumen Meikarta yang telah menerima pengembalian dana (refund). Pada tahap pertama, total ada 124 konsumen yang harus menerima refund dengan total nilai sekitar Rp30 miliar. Proses refund ini ditargetkan selesai paling lambat 23 Juli 2025.
“Harapan kami, dengan kloter pertama ini bisa membuka pintu agar Meikarta mulai menyelesaikan sendiri masalah refund, tidak terus bergantung ke Kementerian PKP,” tegas Fitrah.
Pola Kasus Serupa Terjadi di Proyek Lain
Selain Meikarta, aduan yang masuk ke BENAR PKP umumnya juga berasal dari konsumen rumah susun atau apartemen yang tidak menerima unit sebagaimana dijanjikan. Fitrah menyebut kasus-kasus tersebut sebagian besar terjadi dalam kurun lima tahun terakhir.
“Persis hampir sama seperti Meikarta. Ada yang sudah bangun tiga tower, satu selesai, satu belum, satu lagi baru setengah. Tower yang belum selesai rencananya mau dijual untuk bayar konsumen,” ujarnya.
Ara: Masalah Properti Dominasi Aduan Konsumen
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menambahkan bahwa berdasarkan data YLKI dan BPKN, sektor properti merupakan penyumbang pengaduan konsumen terbanyak sejauh ini.
“Saya mendengar dari lembaga konsumen, dari yayasan konsumen, masalah perumahan itu yang paling banyak,” kata Ara. (nsp)