- tvOnenews/Syifa Aulia
Budi Arie Bantah Terima Jatah Situs Judol, Komisi III DPR: Ada di Dakwaan, Tidak Mungkin Hoaks
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai dugaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terima aliran dana dari situs judi online adalah benar.
Sebab, dugaan itu tertuang dalam surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (14/5/2025).
“Ketika dia terbuka di ruang persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Maka informasi itu kan menjadi milik publik,” kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/52025).
“Maka yang bersangkutan tak boleh marah, menuduh Itu hoaks gitu, enggak mungkin Itu hoaks, karena memang dituliskan dalam dakwaan,” sambungnya.
Dia meyakini kejaksaan tidak asal mencantumkan nama orang dalam dakwaan. Hinca juga yakin kejaksaan memiliki dokumen pendukung seperti bukti-bukti kasus.
“Berarti kalau dia tulis nama di situ, saya yakin bahwa kejaksaan sudah punya dokumennya, sudah punya datanya tinggal dia mengurai, apa perannya. Membantukah, menjadi ini, dan seterusnya, kita tak tahu, jaksa lah itu yang tahu,” ungkapnya.
Mungkin saja, kata Hinca, cara tersebut merupakan strategi jaksa untuk membuat dakwaan terpisah khusus Budi Arie.
“Mungkin saja, ini strategi jaksa untuk dakwaan yang terpisah mungkin, ya,” tutur dia.
Sebelumnya, Budi Arie membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima uang 50 persen dari hasil melindungi situs judi online yang dilakukan beberapa pegawai Kominfo, ketika dia masih menjabat Menkominfo.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie, Senin (19/05/2025).
Dia mengaku tidak tahu ada kesepakatan antara pegawai Kominfo untuk melindungi situs judi online.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” beber Budi. (saa/rpi)