- Tovic/Media Center Haji 2024
Komisi VIII DPR Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Dikurangi 10 Hari, Alasannya Terkait Kampung Haji di Arab
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dikurangi 10 hari.
Hal ini menanggapi terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Diketahui, masa tinggal jemaah haji Indonesia sebelumnya adalah 40 hari. Merespons rencana Prabowo itu, Komisi VIII DPR mengusulkan menjadi 30 hari saja.
“Kita mengusulkan juga haji ini tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari. Nah, Saudi sudah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari, karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah,” kata Marwan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Marwan mengatakan rencana pembangunan Kampung Haji di Arab bertujuan untuk menekan anggaran penginapan haji yang naik setiap tahunnya. Dipangkasnya masa tinggal juga bisa menekan anggaran akomodasi.
“Mengenai kampung haji, kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MOU atau harga-harga yang naik setiap tahun,” jelas Marwan.
“Kalau kita punya (kampung haji), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku,” lanjut politisi PKB itu.
Mengenai ketersediaan slot terbang, Marwan mengatakan hal itu bisa dialihkan ke bandara di Taif. Menurutnya, jika masa tinggal jemaah dikurangi, maka dapat mempercepat kedatangan jemaah umrah Indonesia.
“Kalau dianggap bahwa berkurang 10 hari kan begitu selesai jemaah umrah masuk, datang jemaah umrah. Kalau datang jemaah umrah, itu kan sebetulnya jemaah umrah kita juga cukup besar dan yang akan berangkat umrah itu cukup bervariasi,” jelas Marwan.
Dia mengatakan usulan itu akan diteruskan ke Prabowo. Pihaknya berharap pemerintah Indonesia dalam melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait hal itu.
“Nah, usulan-usulan ini tentu kami dengan senang hati, kalau Bapak Presiden, bila ada waktu bertemu dengan pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini, langkah baik, langkah yang tidak mengurangi kerjasama, baik secara ekonomi maupun jamaah, kalau itu bisa,” pungkas Marwan. (saa/rpi)